*Oleh : Fahmi Hakam
Manajemen Informasi Kesehatan (MIK), adalah
pengelolahan data yang memfokuskan kegiatannya pada pelayanan kesehatan dan
sumber informasi pelayanan kesehatan dengan mengartikan sifat alami data,
struktur dan menerjemahkannya ke berbagai bentuk informasi, berdasarkan
kebutuhan dari pengguna informasi, untuk kepentingan kebijakan pelayanan
kesehatan, baik perorangan maupun masyarakat. Dalam hal ini penanggung jawab
manajemen informasi kesehatan, berkewajiban untuk mengumpulkan,
mengintegrasikan dan menganalisis data pelayanan kesehatan primer dan sekunder,
mendesiminasi informasi, menata sumber informasi bagi kepentingan penelitian,
pendidikan, perencanaan dan evaluasi pelayanan kesehatan secara komprehensif
dan terintegrasi.
Manajemen informasi kesehatan (MIK)
adalah upaya pemeliharaan dan perawatan data rekam kesehatan, baik dengan cara konvensional
(paper-based), maupun dengan berbasis
elektronik di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Manajemen informasi
kesehatan, juga merupakan studi tentang prinsip dan praktek yang melibatkan
pengorganisasian dan pemeliharaan informasi medis secara tradisional maupun
digital, untuk menjamin pemberian pelayanan yang berkualitas kepada pasien.
Pada implementasinya bidang ini memberikan kontribusi yang besar terhadap
sistem pelayanan kesehatan dan kepada pasien.
Kurangnya informasi dan komunikasi sering menjadikan
keterbatasan dari mutu pelayanan kesehatan. Petugas kesehatan dan pasien
membutuhkan informasi tentang kondisi kesehatan, baik jangka pendek maupun
jangka panjang, tentang bagaimana mereka dapat memodifikasi pola hidupnya
sebagai suatu akibat dari suatu kondisi, tentang pengobatan yang dipilih dengan
berbagai kekurangan dan kelebihannya, dan juga tentang pelayanan yang tersedia.
Informasi yang baik, adekuat dan berguna dapat sangat penting dalam menolong
seseorang dalam kondisi tertentu. Informasi yang komperenhesif sebelum
melakukan intervensi klinis dapat memperbaki outcome pelayanan kesehatan.
Health Information Management (HIM) atau Manajemen
Informasi Kesehatan (MIK) adalah salah satu disiplin ilmu yang
menggabungkan antara paradigma kesehtan, informasi (Teknologi Informasi) dan
Manajemen. Beberapa ahli juga berpendapat bahwa MIK dan Informatika Kesehatan,
memiliki beberapa kesamaan, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi di
bidang kesehatan.
Pada pelaksanaannya profesional
manajemen informasi kesehatan, bertugas merencanakan sistem informasi, mengembangkan
kebijakan data kesehatan dan mengidentifikasi kebutuhan informasi saat ini dan
masa mendatang. Selain itu, mereka dapat menerapkan ilmu informatika untuk
pengumpulan, penyimpanan, penggunaan dan release informasi, sesuai
dengan kepentingan pengguna informasi, etika profesi dan peningkatan layanan
kesehatan. Mereka bekerja dengan data klinis, data epidemiologi, data
demografik, data finansial, data referensi dan data pelayanan kesehatan lainnya.
Kompetensi
Manajemen Informasi Kesehatan (MIK)
§ Statistik/
Biostatistik
§ Analisis Data
§ Indikator Kualitas
Pelayanan dan Klinis
§ Sistem Informasi
Kesehatan (SIK)
§ Teknologi
Informasi
§ Electronic
Health Record (EHR)
Peran Profesional Manajemen
Informasi Kesehatan
§ Manajer MIK (Health Information Manager), sebagai manajer (kepala unit) MIK
dari sistem informasi kesehatan yang terintegrasi, bertanggungjawab untuk
memberikan arahan tentang fungsi MIK bagi seluruh cakupan organisasi.
§ Spesialis Data Klinis (SDK),
bertanggungjawab terhadap fungsi manajemen data dalam berbagai aplikasi,
termasuk kode klinis, keluaran manajemen, penanganan registrasi khusus, dan database untuk keperluan riset.
§ Koordinantor informasi pasien (KIP),
bertugas membantu konsumen menangani informasi kesehatan pribadinya, termasuk
riwayat kesehatan pribadi dan tentang pelepasan informasi, juga membantu
konsumen dalam memahami berbagai pelayanan yang ada di instansi pelayanan kesehatan.
§ Manajer kualitas data (Data quality manager), bertanggungjawab
untuk melaksanakan fungsi manajemen data serta aktivitas perbaikan mutu secara
berkesinambungan demi keutuhan integritas data organisasi, membuat kamus data,
mengembangkan kebijakan, juga memonitor kualitas data dan audit.
§ Manajer keamanan informasi (Security manager), bertanggungjawab
dalam mengatur sekuritas informasi secara elektronik dan non-elektronik.
§ Administrator sumber data (data resource administrator), menangani
sumber data organisasi termasuk bertanggungjawab terhadap tempat
penyimpanan data dan melakukan manajemen data.
§ Riset dan spesialis penunjang
keputusan (research analyst) membantu
pimpinan memperoleh informasi dalam pengambilan keputusan dengan menggunakan
berbagai perangkat dan basis data
Potensi Lapangan Pekerjaan
§ Rumah Sakit (Rekam Medis, Manajemen
Informasi dan Perencanaan SIM-RS)
§ Puskesmas (Rekam Medis, Petugas SIK
dan Pelaporan Data)
§ Dinas Kesehatan & Kemenkes
(Bagian Data dan Informasi/ Petugas SIK dan Epidemiologi)
§ NGO/ LSM (Data statistik kesehatan
dan SIK)
§ Peneliti dan Akademisi
§ Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Lainnya
REFERENSI
§ Hakam, Fahmi. 2016.
Analisis, Perancangan dan Evaluasi Sistem Informasi Kesehatan. Gosyen Publishing. Yogyakarta.
§ Hatta, dkk. 2008. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan Di
Sarana Pelayanan Kesehatan. Editor Gemala R. Penerbit Universitas
Indonesia.
No comments:
Post a Comment