LATAR BELAKANG
Polusi udara di
beberapa kota besar Indonesia telah sangat memprihatinkan. Namun jarang disadari
oleh masyarakat kita, bahwa polusi udara sudah sangat memperihatinkan dan
menyebabkan masalah kesehatan pada daerah yang tingkat polusinya cukup tinggi.
Salah satu kota besar di Indonesia yang polusi udaranya cukup tinggi adalah di
kota Yogyakarta. Udara di jalan-jalan kota Yogyakarta termasuk kategori yang
kurang sehat, karena polusi udara, yang dihasilkan oleh banyaknya kendaraan
bermotor dan kegiatan industri yang ada.
Mungkin cukup
masuk akal, jika Yogyakarta dianggap sebagai kota yang tingkat polusinya cukup
memperihatinkan. Padatnya penduduk dan tingkat mobilitas yang tinggi, mendorong
masyarakat Yogyakarta untuk selalu menggunakan kendaraan bermotor dalam setiap
aktifitasnya. Namun sangat kita juga harus segera menyadari, bahwa setiap hari
saat kita berada di jalan, sebenarnya kita sedang mempertaruhkan kesehatan
kita. Karena udara yang kita hirup setiap harinya, mengandung zat-zat yang
berbahaya bagi kesehatan kita.
Di kota-kota
besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara
mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri
hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya
dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak
polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO)
menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan udara yang
berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah merusak harta benda adalah
partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur
dioksida, dan nitrogen oksida. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di
dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan
10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi
dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia
lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran
pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak
menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara
akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan (Walhi, 2014).
JENIS PENCEMAR
- Karbon monoksida : Asap kendaraan merupakan sumber utama
bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan.
- Oksida Nitrogen : NO2 bersifat racun terutama terhadap
paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar
binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala
pembengkakan paru (edema pulmonari).
- Oksida Sulfur : Pencemaran oleh sulfur oksida terutama
disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu
sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur
oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem
pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi
pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang
sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm.
- Ozon (O3) : Ozon merupakan
salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen
fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan
ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B).
- Hidrokarbon (HC) : Hidrokarbon di
udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang
disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah
industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan
luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
- Khlorin (Cl2) : Gas Khlorin (
Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas
khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang
toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada
perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan
iritasi pada mata saluran pernafasan.
- Partikulat Debu (TSP) : Pada umumnya
ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat
langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli.
- Timah Hitam (Pb) : Gangguan
kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein
yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin,
Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat
menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa
menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia,
kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan.
SOLUSI
Penanggulangan
pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Maka
dari itu, penulis mencoba menguraikan usulan solusi untuk mengatasi masalah
polusi udara, menggunakan 6 prinsip Ecohealth.
Berikut ini adalah 6 Prinsip Ecohealth
(6 Ecohealth principles):
Systems
Thinking (Berpikir Sistemik)
a. Menunjukkan pola dan hubungan antara sistem sosioekonomi
dan ekosistem. Hubungan kesehatan lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Memang
tidak lepas dari pengaruh Sosio ekonomi, karena pada dasarnya permasalahan
polusi lingkungan yang ada saat ini, juga akibat dari kondisi social masyarakat
yang belum terlalu sadar tentang bahaya pencemaran lingkungan.
Maka dari itu, perlu adanya pendekatan secara persuasive dari pemerintah,
tentang dampak polusi, yang sebagian besar disumbangkan oleh kendaraan
bermotor. Selain itu pemerintah juga harus bekerjasama dengan pihak swasta,
untuk memperbaiki sarana transportasi umum, sehingga masyarakat bias berpindah
ke transportasi umum, sehingga penggunaan kendaraan bermotor akan akan semakin
berkurang. Juga harus ada peraturan yang ketat, untuk mengatur tentang
kepemilikan kendaraan bermotor, supaya tidak semua orang dapat membeli
kendaraan bermotor dengan mudah.
b. Memeriksa batasan dan dinamika suatu permasalahan dari
beberapa perspektif dan menggunakan ukuran yang berbeda-beda. Dalam
menyelesaikan masalah yang berkaitan langsung dengan masyarakat, haruslah
dilakukan secara menyeluruh dan jangan hanya focus pada satu masalah saja,
namun harus juga mempertinmbangkan aspek lainnya, sehingga ketika masalah utama
dapat diselesaikan, tidak menimbulkan masalah lainnya.
Transdisciplinary
Research (Riset / Penelitian Lintas Disiplin)
Mengintegrasikan
metodologi, teori, dan konsep dari berbagai disiplin ilmu dengan perspektif
non-akademis. Perlunya dilakukan penelitian tentang alternative solusi untuk
mengurangi polusi udara dan potensi bahaya yang diakibatkan. Dalam penelitian
nanti, juga harus melibatkan dari berbagai disiplin ilmu, sehingga masalah bisa
diselesaikan secara menyeluruh. Selain itu pemangku kebijakan juga harus terjun
langsung ke lapangan, untuk dapat mengetahui realita yang sebenarnya.
Participation
(Partisipasi)
Memimpin
inovasi, kerjasama (kooperasi), dan kolaborasi berbasis masyarakat local. Untuk
dapat terlaksananya program, haruslah melibatkan peran serta masyarakat secara
aktif, baik masyarakat local, LSM, dll. Sehingga nantinya program yang
dicanangkan, bisa berjalan berkelanjutan dan yang terpenting, juga atas dasar
kesadaran masyarakat.
Sustainability
(Keberlanjutan)
Integrasi
keberlanjutan/kelestarian sosial dan ekologis yang mendukung bidang ecohealth. Program
yang dijalankan haruslah berkelanjutan dan terus menerus, sehingga akan terjadi
perubahan dan pencapaian yang maksimal. Selain itu, program yang ada juga harus
dapat mendukung dalam bidang ecohealt, utamanya dalam mengatasi permasalan
polusi udara di kota Yogyakarta. Sperti, pembangunan taman hijau di tengah
kota, melakukan aksi penanaman pohon, pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor
dalam satu keluarga, program hari tanpa kendaraan bermotor, dll.
Gender and
Social Equity (Kesetaraan Gender dan Sosial)
a. Penelitian kesehatan tidak boleh mengabaikan perbedaan
tingkat kesehatan pada tiap anggota masyarakat dari kelompok sosial, ekonomi,
umur, atau gender yang berbeda. Karena setiap lapisan masyarakat, memiliki
tingkat social, ekonomi dan umur yang berbeda-beda, yang secara otomatis juga
dapat mempengaruhi kondisi kesehatannya.
b. Perbedaan ini tampak pada hubungan mereka dengan
ekosistem, paparan mereka pada status, kesejahteraan, dan risiko kesehatan yang
berbeda.
Knowledge-to-Action
(Pengetahuan-ke-Tindakan)
Pendekatan dalam proses implementasi dan
penyelesaian masalah,berdasarkan pada ilmu.
DAFTAR PUSTAKA
Peraturan
Pemerintah Nomor 41 tahun 1999
Azwar, Azrul 1983.PENGANTAR ILMU KESEHATAN LINGKUNGAN, Penerbit
Mutiara, Jakarta
WHO Regional Office for Europe. Air quality guidelines
for Europe, 2nd ed. Copenhagen, 2005 (WHO Regional Publications,
European Series).
UU Kesehatan 2006.UNDANG UNDANG KESEHATAN RI.
Zaini, Jamal. 2008. Dampak Polusi Udara
Terhadap Kesehatan. Residen,
Departemen Pulmonologi & Ilmu Kedokteran Respirasi. Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia. Jakarta. (Artikel Inovasi Online Edisi Vol.10/XX/Maret
2008