Monday, February 29, 2016

MASALAH POLUSI UDARA DAN SOLUSI PENYELESAIANNYA BERDASARKAN ENAM PRINSIP ECOHEALT

LATAR BELAKANG
        
          Polusi udara di beberapa kota besar Indonesia telah sangat memprihatinkan. Namun jarang disadari oleh masyarakat kita, bahwa polusi udara sudah sangat memperihatinkan dan menyebabkan masalah kesehatan pada daerah yang tingkat polusinya cukup tinggi. Salah satu kota besar di Indonesia yang polusi udaranya cukup tinggi adalah di kota Yogyakarta. Udara di jalan-jalan kota Yogyakarta termasuk kategori yang kurang sehat, karena polusi udara, yang dihasilkan oleh banyaknya kendaraan bermotor dan kegiatan industri yang ada.  
          Mungkin cukup masuk akal, jika Yogyakarta dianggap sebagai kota yang tingkat polusinya cukup memperihatinkan. Padatnya penduduk dan tingkat mobilitas yang tinggi, mendorong masyarakat Yogyakarta untuk selalu menggunakan kendaraan bermotor dalam setiap aktifitasnya. Namun sangat kita juga harus segera menyadari, bahwa setiap hari saat kita berada di jalan, sebenarnya kita sedang mempertaruhkan kesehatan kita. Karena udara yang kita hirup setiap harinya, mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan kita.  
         Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan (Walhi, 2014).
 

   JENIS PENCEMAR
  1. Karbon monoksida : Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan.
  2. Oksida Nitrogen : NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). 
  3. Oksida Sulfur : Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. 
  4. Ozon (O3) : Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). 
  5. Hidrokarbon (HC) : Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
  6. Khlorin (Cl2) :  Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. 
  7. Partikulat Debu (TSP) : Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. 
  8. Timah Hitam (Pb) :  Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan. 

SOLUSI

Penanggulangan pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Maka dari itu, penulis mencoba menguraikan usulan solusi untuk mengatasi masalah polusi udara, menggunakan 6 prinsip Ecohealth. 

Berikut ini adalah 6 Prinsip Ecohealth (6 Ecohealth principles):
 
       Systems Thinking (Berpikir Sistemik)
a.  Menunjukkan pola dan hubungan antara sistem sosioekonomi dan ekosistem. Hubungan kesehatan lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Memang tidak lepas dari pengaruh Sosio ekonomi, karena pada dasarnya permasalahan polusi lingkungan yang ada saat ini, juga akibat dari kondisi social masyarakat yang belum terlalu sadar tentang bahaya pencemaran lingkungan.
Maka dari itu, perlu adanya pendekatan secara persuasive dari pemerintah, tentang dampak polusi, yang sebagian besar disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Selain itu pemerintah juga harus bekerjasama dengan pihak swasta, untuk memperbaiki sarana transportasi umum, sehingga masyarakat bias berpindah ke transportasi umum, sehingga penggunaan kendaraan bermotor akan akan semakin berkurang. Juga harus ada peraturan yang ketat, untuk mengatur tentang kepemilikan kendaraan bermotor, supaya tidak semua orang dapat membeli kendaraan bermotor dengan mudah.
b. Memeriksa batasan dan dinamika suatu permasalahan dari beberapa perspektif dan menggunakan ukuran yang berbeda-beda. Dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan langsung dengan masyarakat, haruslah dilakukan secara menyeluruh dan jangan hanya focus pada satu masalah saja, namun harus juga mempertinmbangkan aspek lainnya, sehingga ketika masalah utama dapat diselesaikan, tidak menimbulkan masalah lainnya.

Transdisciplinary Research (Riset / Penelitian Lintas Disiplin)
       Mengintegrasikan metodologi, teori, dan konsep dari berbagai disiplin ilmu dengan perspektif non-akademis. Perlunya dilakukan penelitian tentang alternative solusi untuk mengurangi polusi udara dan potensi bahaya yang diakibatkan. Dalam penelitian nanti, juga harus melibatkan dari berbagai disiplin ilmu, sehingga masalah bisa diselesaikan secara menyeluruh. Selain itu pemangku kebijakan juga harus terjun langsung ke lapangan, untuk dapat mengetahui realita yang sebenarnya.

Participation (Partisipasi)
         Memimpin inovasi, kerjasama (kooperasi), dan kolaborasi berbasis masyarakat local. Untuk dapat terlaksananya program, haruslah melibatkan peran serta masyarakat secara aktif, baik masyarakat local, LSM, dll. Sehingga nantinya program yang dicanangkan, bisa berjalan berkelanjutan dan yang terpenting, juga atas dasar kesadaran masyarakat.

Sustainability (Keberlanjutan)
      Integrasi keberlanjutan/kelestarian sosial dan ekologis yang mendukung bidang ecohealth. Program yang dijalankan haruslah berkelanjutan dan terus menerus, sehingga akan terjadi perubahan dan pencapaian yang maksimal. Selain itu, program yang ada juga harus dapat mendukung dalam bidang ecohealt, utamanya dalam mengatasi permasalan polusi udara di kota Yogyakarta. Sperti, pembangunan taman hijau di tengah kota, melakukan aksi penanaman pohon, pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu keluarga, program hari tanpa kendaraan bermotor, dll.

Gender and Social Equity (Kesetaraan Gender dan Sosial)
a. Penelitian kesehatan tidak boleh mengabaikan perbedaan tingkat kesehatan pada tiap anggota masyarakat dari kelompok sosial, ekonomi, umur, atau gender yang berbeda. Karena setiap lapisan masyarakat, memiliki tingkat social, ekonomi dan umur yang berbeda-beda, yang secara otomatis juga dapat mempengaruhi kondisi kesehatannya.
b. Perbedaan ini tampak pada hubungan mereka dengan ekosistem, paparan mereka pada status, kesejahteraan, dan risiko kesehatan yang berbeda. 
Knowledge-to-Action (Pengetahuan-ke-Tindakan)
Pendekatan dalam proses implementasi dan penyelesaian masalah,berdasarkan pada ilmu.  


 DAFTAR PUSTAKA

 Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Zat – zat Pencemar Udara. Jakarta.

 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999

 Azwar, Azrul 1983.PENGANTAR ILMU KESEHATAN LINGKUNGAN, Penerbit Mutiara, Jakarta

 http:// http://www.walhi.or.id/ kampanye/cemar/udara/penc_udara_info_100914/

WHO Regional Office for Europe. Air quality guidelines for Europe, 2nd ed. Copenhagen, 2005   (WHO Regional Publications, European Series).

UU Kesehatan 2006.UNDANG UNDANG KESEHATAN RI.

Zaini, Jamal. 2008. Dampak Polusi Udara Terhadap Kesehatan. Residen, Departemen Pulmonologi & Ilmu Kedokteran Respirasi. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Jakarta. (Artikel Inovasi Online Edisi Vol.10/XX/Maret 2008

No comments:

Post a Comment