Wednesday, December 14, 2016

Buku "Analisis, Perancangan dan Evaluasi Sistem Informasi Kesehatan"



Penulis    : Fahmi Hakam, S.KM., M.P.H.
Penerbit  : Gosyen Publishing
Tahun      : 2016
Tema        : Kesehatan, Manajemen Kesehatan, Sistem Informasi Kesehatan


RINGKASAN BUKU

Dalam buku ini, penulis berusaha mengupas istilah sistem informasi kesehatan atau informatika kesehatan, dengan memadukan sudut pandang manajemen kesehatan dan teknologi informasi, sehingga pembaca dapat memahami dengan mudah bagaimana proses implementasi sistem informasi di bidang kesehatan.
Buku ini berusaha menjelaskan cara menganalisis, merancang, ,mengembangkan dan mengevaluasi sistem informasi, secara terstruktur, rinci dan sederhana. Pembahasan tentang analisis, perancangan dan evaluasi sistem pada buku ini, berorientasi pada organisasi atau institusi pelayanan kesehatan. Penyusunan buku ini, memang bertujuan untuk menjembatani dan menyatukan konsep-konsep sistem informasi manajemen dengan bidang kesehatan dan medis.

Beberapa pokok bahasan dalam buku ini, adalah sebagai berikut:
1.   Transaction Processing System, DSS, Clinical Decision Support System (CDSS) 
2.   Peranan SIM dalam Pengambilan Keputusan Di Bidang Kesehatan
3.   Aplikasi Sistem Informasi Di Bidang Kesehatan
4.   Computer Based Information System (CBIS)
5.    Integrasi Sistem Informasi
6.    Metode Pengembangan Sistem
7.     Metode Evaluasi Sistem
8.     Analisis dan Perancangan Sistem
9.     Monitoring, Audit dan Evaluasi Sistem Informasi

          Buku ini akan memberikan gambaran yang jelas tentang perancangan dan pengembangan sistem informasi manajemen di bidang kesehatan, mulai dari kebutuhan sistem yang harus dipenuhi, perancangan database, bisnis proses, sampai dengan evaluasi terhadap sistem informasi.
         Buku ini juga sangat cocok untuk para akademisi dan praktisi kesehatan, sebagai bahan referensi dan memperkaya pengetahuan tentang sistem informasi di bidang kesehatan.


*Buku ini dapat diperoleh di :
- Gramedia
- Toko- Toko Buku Terdekat di Kota anda
- Agen Penerbit Gosyen Publishing : 0274-6635678 / 0813-9227-0234
- Penulis : 0813-2562-9272
- Atau bisa langsung Pesan di Link berikut ini :

http://www.gramedia.com/analisis-perancangan-evaluasi-sistem-informasi-kesehatan.html

http://gosyenpublishing.web.id/?product=analisis-perancangan-dan-evaluasi-sistem-informasi-kesehatan


https://www.tokopedia.com/bukusap/buku-analisis-perancangan-dan-evaluasi-sistem-informasi-kesehatan-rz?trkid=undefined


http://www.blibuku.com/index.php?page=produk-details&id=170218165721&produk=Analisis%20Perancangan%20dan%20evaluasi%20sistem%20informasi%20kesehatan






Thursday, September 29, 2016

Integrasi Hospital Information System (HIS) dengan Picture Archiving and Communications System (PACS) dan Laboratory Information Management Systems (LIMS)

Artikel ini, pernah di Publikasikan pada 31 Agustus 2016:


*Oleh : Fahmi Hakam


Saat ini, banyak rumah sakit di Negara-negara maju sudah menganggap laboratory information management system (LIMS) dan PACS sebagai kebutuhan, serta merupakan sub-sistem yang penting dalam SIM-RS. Sedangkan di beberapa negara berkembang, ini merupakan hal yang baru dan rencana terkait integrasi dengan SIM-RS masih belum menjadi bahasan utama, karena masih banyak yang beranggapan bahwa LIMS dan PACS adalah sistem yang terpisah dari SIM-RS.

A.      Komponen Teknologi Pendukung
  1. Computer-aided detection and diagnosis : Menggunakan metode komputer untuk mendapatkan pengukuran secara kuantitatif, berdasarkan gambar medis dan informasi klinis, untuk membantu dokter dalam menilai keadaan klinis pasien.
  2. The CAD–PACS integration toolkit, adalah paket perangkat lunak yang telah dikembangkan dan diuji pada proses citra dan informasi laboratorium, serta dapat berdiri sendiri sebagai sebuah sistem dan diintegrasikan dengan sistem lainnya.
  3. The Medical Imaging Interaction Toolkit (MITK) : Perangkat lunak open source yang mampu mencakup semua langkah dari alur kerja klinis, termasuk pengambilan data, analisis citra, diagnosis, perencanaan perawatan, dukungan intervensi dan kontrol pada tindakan pengobatan.
Gambar. Komponen Teknologi LIS dan PACS


B.       Standart dan Protocol System

HL7 dapat mengintegrasikan data pasien antara RIS, PACS dan HIS.
1.      Cara Kerja LIS :
LIS mampu mempercepat dan memperbaiki akurasi hasil laboratorium. Di laboratorium terdapat beberapa mesin pengolah sampel (bahan yang akan diperiksa), yang masing-masing mempunyai fungsi, cara kerja, sistem perintah sendiri-sendiri.
a.  Mesin Sysmex XS800: untuk memeriksa Darah Lengkap (Hemoglobin, Lekosit, Trombosit).
b.     Olympus AU400: untuk memeriksa Kimia Klinik (Kolesterol, Fungsi hati dan ginjal, Gula darah, dsb).
c.         AXSYM: untuk memeriksa Imunologi darah (HbsAg,CRP,Fungsi kelenjar
Thyroid/gondok, dsb).
d.        Clinitek: untuk memeriksa Urine.

2.       Cara Kerja RIS :
a.   RIS yang menggunakan antarmuka HL7, untuk integrasi PACS informasi ke dalam catatan pasien (EMR). Alur kerja teknis dan informasi yang dikumpulkan dari PACS, untuk mengisi kolom kunci sistem yang menghasilkan data dan foto, akan disimpan dalam catatan pasien dengan cepat.
b.        Tampilan RIS, juga dapat juga menyediakan real-time komunikasi data
antara sistem PACS dan gambar MedStar pada pusat sistem manajemen.
c.   RIS yang terintegrasi dengan speech-recognition (mesin digital) dengan kemampuan dikte, memberikan peluang untuk migrasi ke dalam proses dokumentasi klinis. RIS menyediakan data lengkap dan alat-alat untuk analisis dan pelaporan.
d.    Keunggulan RIS, adalah mudah untuk memahami dan melaksanakan tindakan klinis. Hasilnya adalah peningkatan akses data dan manajemen untuk klinis, pengurangan medical errors, akses data menjadi mudah dan peningkatan efisiensi dan produktivitas kerja.


C.      Tantangan Implementasi


 1. Human and User: Meskipun banyak manfaat yang bisa didapatkan oleh dokter, melalui implementasi  electronic health record (EHR) yang terintegrasi dengan PACS. Namun, bukan berarti dokter bisa menerima teknologi yang ada dengan mudah. Karena beberapa dokter, ternyata kurang familiar dengan teknologi komputer, sehingga kondisi tersebut akan menghambat penerimaan user terhadap sistem yang ada.

  2. Management: Kurangnya dukungan dari pihak manajemen, juga merupakan tantangan yang di hadapi dalam implementasi dan integrasi sebuah sistem informasi. Untuk itu diperlukan dukungan dan komitmen dari manajemen yang kuat, termasuk memfasilitasi pelatihan sistem informasi dan teknologi kepada user

   3. Technology
            a.   Integrasi Dengan Berbagai Platform Berbeda
Salah satu tantangan melakukan integrasi PACS dengan sistem lainnya, adalah bagaimana mengintegrasikan berbagai platform dari beberapa sistem yang sudah ada, namun tetap dapat mengakomodasi fitur-fitur yang ada di dalam PACS 2. Hal tersebut menjadi sebuah tantangan tersendiri, karena semakin banyak platform yang harus diintegrasikan, maka akan semakin banyak pula kepentingan yang harus bisa diakomodasi.
b.      Manajemen Keamanan Data
Keamana data juga merupakan hal yang harus diperhatikan. Dengan platfrom aplikasi yang berbeda dan pengembangan masing-masing sistem juga dilakukan oleh developer yang berbeda pula. Manajemen harus tetap memperhatikan aspek keamanan data, saat terjadinya integrasi dan sharing data antar sub-sistem 3.



DAFTAR PUSTAKA
1.   Faggioni L, Neri E, Castellana C, Caramella D, Bartolozzi C. The future of PACS in healthcare enterprises. Eur. J. Radiol. 2011;78:253-258. doi:10.1016/j.ejrad.2010.06.043.
2.  Sutton LN. PACS and diagnostic imaging service delivery — A UK perspective. 2011;78:243-249. doi:10.1016/j.ejrad.2010.05.012.
3.   Sugijarto DP, Safie N, Mukhtar M, Sulaiman R. A Case Study on Laboratory Information System. Procedia Technol. 2013;11(Iceei):740-747. doi:10.1016/j.protcy.2013.12.253.

Monday, July 4, 2016

IMPLEMENTASI PATIENT SAFETY DI RUMAH SAKIT

Artikel ini, pernah di Publikasikan pada 11 April 2015:



*Oleh: Fahmi Hakam


Patient safety merupakan istilah yang saat ini cukup populer dalam pelayanan kesehatan. Pasient safety merupakan upaya-upaya pelayanan yang mengutamakan pada keselamatan pasien.  Penekanannya adalah pada pelaporan kejadian yang merugikan pasien, pencegahan terhadap kesalahan medis dan pencegahan perawatan yang dapat merugikan kesehatan, serta keselamatan pasien (Blendon, 2002).
Pada tanggal 27 Oktober 2004 WHO meresmikan World Alliance for Patient Safety yang bertujuan untuk mengkoordinasikan aksi-aksi global berkaitan dengan keselamatan pasien dan melawan permasalahan-permasalah kerugian pasien yang semakin banyak dilaporkan. Aliansi ini memfasilitasi suatu bentuk kepemimpinan yang memastikan terjawabnya permasalahan krusial di seluruh dunia dengan harapan terselenggaranya praktik baik dalam setiap pelayanan serta dapat dipastikan setiap penentu kebijakan di seluruh negara menekankan patient safety dalam strategi nasionalnya (Leanda, 2008).
Adverse Event atau kejadian tidak diharapkan (KTD), merupakan suatu kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission) dan bukan karena “underlying disease” atau kondisi pasien. Kesalahan tersebut bisa terjadi dalam tahap diagnostic seperti kesalahan atau keterlambatan diagnose, tidak menerapkan pemeriksaan yang sesuai, menggunakan cara pemeriksaan yang sudah tidak dipakai atau tidak bertindak atas hasil pemeriksaan atau observasi. Sedangkan pada tahap pengobatan seperti kesalahan pada prosedur pengobatan, pelaksanaan terapi, metode penggunaan obat dan keterlambatan merespon hasil pemeriksaan asuhan yang tidak layak.
Dalam kenyataannya masalah medical error dalam sistem pelayanan kesehatan mencerminkan fenomena gunung es, karena yang terdeteksi umumnya adalah adverse event yang ditemukan secara kebetulan saja. Sebagian besar yang lain cenderung tidak dilaporkan, tidak dicatat, atau justru luput dari perhatian kita semua (Weiner et.all, 2007).
American Hospital Asosiation (AHA) Board of Trustees mengidentifikasikan bahwa keselamatan dan keamanan pasien (patient safety) merupakan sebuah prioritas yang strategis. Mereka juga menetapkan capaian peningkatan yang terukur untuk medication safety sebagai target utamanya. Tahun 2000, Institute of Medicine Amerika Serikat, dalam “TO ERR IS HUMAN, Building a Safer Health System” Melaporkan bahwa dalam pelayanan pasien rawat inap di rumah sakit ada sekitar 3-16% Kejadian Tidak Diharapkan (KTD/Adverse Event). Menindaklanjuti penemuan ini, tahun 2004, WHO mencanangkan World Alliance for Patient Safety, program bersama dengan berbagai negara untuk meningkatkan keselamatan pasien di rumah sakit.
Di Indonesia, telah dikeluarkan KepMen nomor 496/Menkes/SK/IV/2005 tentang pedoman audit medis di rumah sakit, yang tujuan utamanya adalah untuk tercapainya pelayanan medis prima di rumah sakit yang jauh dari medical error dan memberikan keselamatan bagi pasien. Perkembangan ini diikuti oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia(PERSI), yang berinisiatif melakukan pertemuan dan mengajak semua stakeholder rumah sakit untuk lebih memperhatian keselamatan pasien di rumah sakit.


Tanggung Jawab Hukum Rumah Sakit
  1. Pasal 29b UU No.44/2009; ”Memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit.
  2. Pasal 46 UU No.44/2009; “Rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap semua kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan tenaga kesehatan di RS.”
  3. Pasal 45 (2) UU No.44/2009; “Rumah sakit tidak dapat dituntut dalam melaksanakan tugas dalam rangka menyelamatkan nyawa manusia.”


Kegiatan Pelaksanaan Patient Safety  Di Rumah Sakit
  1. Rumah sakit agar membentuk Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit, dengan susunan organisasi sebagai berikut: Ketua: dokter, Anggota: dokter, dokter gigi, perawat, tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya.
  2. Rumah sakit agar mengembangkan sistem informasi pencatatan dan pelaporan internal tentang insiden.
  3. Rumah sakit agar melakukan pelaporan insiden ke Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) secara rahasia.
  4. Rumah Sakit agar memenuhi standar keselamatan pasien rumah sakit dan menerapkan tujuh langkah menuju keselamatan pasien rumah sakit.
  5. Rumah sakit pendidikan mengembangkan standar pelayanan medis berdasarkan hasil dari analisis akar masalah dan sebagai tempat pelatihan standar-standar yang baru dikembangkan.


Sistem Pencacatan Dan Pelaporan Pada Patient Safety Di Rumah Sakit
  1. Setiap unit kerja di rumah sakit mencatat semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) pada formulir yang sudah disediakan oleh rumah sakit.
  2. Setiap unit kerja di rumah sakit melaporkan semua kejadian terkait dengan keselamatan pasien (Kejadian Nyaris Cedera, Kejadian Tidak Diharapkan dan Kejadian Sentinel) kepada Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit pada formulir yang sudah disediakan oleh rumah sakit.
  3. Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit menganalisis akar penyebab masalah semua kejadian yang dilaporkan oleh unit kerja.
  4. Berdasarkan hasil analisis akar masalah maka Tim Keselamatan Pasien Rumah Sakit merekomendasikan solusi pemecahan dan mengirimkan hasil solusi pemecahan masalah kepada Pimpinan rumah sakit.
  5. Pimpinan rumah sakit melaporkan insiden dan hasil solusi masalah ke Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKPRS) setiap terjadinya insiden dan setelah melakukan analisis akar masalah yang bersifat rahasia.
  6. Pimpinan Rumah sakit melakukan monitoring dan evaluasi pada unit-unit kerja di rumah sakit, terkait dengan pelaksanaan keselamatan pasien di unit kerja.



Refrensi
  1. Blendon Robert, J., Chaterine, M. (2002) Views of Practicing Physicians And The Public On Medical Errors, N Engl J Med, 347(24): 1933-1940.
  2. Buken Erhan, Nuket O B, Bora Nuken. (2004) Obstetric and Gynecologic malpractice in Turkey: Incidence, Impact, Causes and Prevention, J Clin Forensic Med, 11(5):233-247.
  3. Departemen Kesehatan R.I (2006). Panduan nasional keselamatan pasien rumah sakit. utamakan keselamatan pasien. Bakit Husada.
  4. Depertemen Kesehatan R.I (2006). Upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit. (konsep dasar dan prinsip). Direktorat Jendral Pelayanan Medik Direktorat Rumah Sakit Khusus dan Swasta.
  5. Leanda, K., Singleton, A., Collier, J., Jones, I.R.  (2008) Learning not to take it seriously: junior doctor`s accounts of error, Medical Education, 42:982-990.
  6. Lestari, Trisasi. Knteks Mikro dalam Implementasi Patient Safety: Delapan Langkah Untuk Mengembangkan Budaya Patient Safety. Buletin IHQN Vol II/Nomor.04/2006 Hal.1-3.
  7. Weiner, S.J., Alan, S. Rachel, Y., Gordon, D.S., Frences, M.W., Julie, G.& Kevin, B.W. (2007) Evaluating Physician Performance at individualizing Care: A pilot Study Tracking Contextual errors in Medical Decision Making, Med Decis Making: 27;726-734.



Monday, February 29, 2016

MASALAH POLUSI UDARA DAN SOLUSI PENYELESAIANNYA BERDASARKAN ENAM PRINSIP ECOHEALT

LATAR BELAKANG
        
          Polusi udara di beberapa kota besar Indonesia telah sangat memprihatinkan. Namun jarang disadari oleh masyarakat kita, bahwa polusi udara sudah sangat memperihatinkan dan menyebabkan masalah kesehatan pada daerah yang tingkat polusinya cukup tinggi. Salah satu kota besar di Indonesia yang polusi udaranya cukup tinggi adalah di kota Yogyakarta. Udara di jalan-jalan kota Yogyakarta termasuk kategori yang kurang sehat, karena polusi udara, yang dihasilkan oleh banyaknya kendaraan bermotor dan kegiatan industri yang ada.  
          Mungkin cukup masuk akal, jika Yogyakarta dianggap sebagai kota yang tingkat polusinya cukup memperihatinkan. Padatnya penduduk dan tingkat mobilitas yang tinggi, mendorong masyarakat Yogyakarta untuk selalu menggunakan kendaraan bermotor dalam setiap aktifitasnya. Namun sangat kita juga harus segera menyadari, bahwa setiap hari saat kita berada di jalan, sebenarnya kita sedang mempertaruhkan kesehatan kita. Karena udara yang kita hirup setiap harinya, mengandung zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan kita.  
         Di kota-kota besar, kontribusi gas buang kendaraan bermotor sebagai sumber polusi udara mencapai 60-70%. Sedangkan kontribusi gas buang dari cerobong asap industri hanya berkisar 10-15%, sisanya berasal dari sumber pembakaran lain,misalnya dari rumah tangga, pembakaran sampah, kebakaran hutan, dll. Sebenarnya banyak polutan udara yang perlu diwaspadai, tetapi organisasi kesehatan dunia (WHO) menetapkan beberapa jenis polutan yang dianggap serius. Polutan udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia, hewan,serta mudah merusak harta benda adalah partikulat yang mengandung partikel aspa dan jelaga, hidrokarbon, sulfur dioksida, dan nitrogen oksida. WHO memperkirakan bahwa 70% penduduk kota di dunia pernah menghirup udara kotor akibat emisi kendaraan bermotor, sedagkan 10% sisanya menghirup udara yang bersifat marginal. Akibatnya fatal bagi bayi dan anak-anak. Orang dewasa yang beresiko tinggi, misalnya wanita hamil, usia lanjut, serta orang yang telah memiliki riwayat penyakit paru dan saluran pernapasan menahun. Celakanya, para penderita maupun keluarganya tidak menyadari bahwa berbagai akibat negatif tersebut berasal dari polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor yang semakin memprihatinkan (Walhi, 2014).
 

   JENIS PENCEMAR
  1. Karbon monoksida : Asap kendaraan merupakan sumber utama bagi karbon monoksida di berbagai perkotaan.
  2. Oksida Nitrogen : NO2 bersifat racun terutama terhadap paru. Kadar NO2 yang lebih tinggi dari 100 ppm dapat mematikan sebagian besar binatang percobaan dan 90% dari kematian tersebut disebabkan oleh gejala pembengkakan paru (edema pulmonari). 
  3. Oksida Sulfur : Pencemaran oleh sulfur oksida terutama disebabkan oleh dua komponen sulfur bentuk gas yang tidak berwarna, yaitu sulfur dioksida (SO2) dan Sulfur trioksida (SO3), yang keduanya disebut sulfur oksida (SOx). Pengaruh utama polutan SOx terhadap manusia adalah iritasi sistem pernafasan. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa iritasi tenggorokan terjadi pada kadar SO2 sebesar 5 ppm atau lebih, bahkan pada beberapa individu yang sensitif iritasi terjadi pada kadar 1-2 ppm. 
  4. Ozon (O3) : Ozon merupakan salah satu zat pengoksidasi yang sangat kuat setelah fluor, oksigen dan oksigen fluorida (OF2). Meskipun di alam terdapat dalam jumlah kecil tetapi lapisan ozon sangat berguna untuk melindungi bumi dari radiasi ultraviolet (UV-B). 
  5. Hidrokarbon (HC) : Hidrokarbon di udara akan bereaksi dengan bahan-bahan lain dan akan membentuk ikatan baru yang disebut plycyclic aromatic hidrocarbon (PAH) yang banyak dijumpai di daerah industri dan padat lalu lintas. Bila PAH ini masuk dalam paru-paru akan menimbulkan luka dan merangsang terbentuknya sel-sel kanker.
  6. Khlorin (Cl2) :  Gas Khlorin ( Cl2) adalah gas berwarna hijau dengan bau sangat menyengat. Berat jenis gas khlorin 2,47 kali berat udara dan 20 kali berat gas hidrogen khlorida yang toksik. Gas khlorin sangat terkenal sebagai gas beracun yang digunakan pada perang dunia ke-1.Selain bau yang menyengat gas khlorin dapat menyebabkan iritasi pada mata saluran pernafasan. 
  7. Partikulat Debu (TSP) : Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk ke dalam paru-paru dan mengendap di alveoli. 
  8. Timah Hitam (Pb) :  Gangguan kesehatan adalah akibat bereaksinya Pb dengan gugusan sulfhidril dari protein yang menyebabkan pengendapan protein dan menghambat pembuatan haemoglobin, Gejala keracunan akut didapati bila tertelan dalam jumlah besar yang dapat menimbulkan sakit perut muntah atau diare akut. Gejala keracunan kronis bisa menyebabkan hilang nafsu makan, konstipasi lelah sakit kepala, anemia, kelumpuhan anggota badan, kejang dan gangguan penglihatan. 

SOLUSI

Penanggulangan pencemaran udara tidak dapat dilakukan tanpa menanggulangi penyebabnya. Maka dari itu, penulis mencoba menguraikan usulan solusi untuk mengatasi masalah polusi udara, menggunakan 6 prinsip Ecohealth. 

Berikut ini adalah 6 Prinsip Ecohealth (6 Ecohealth principles):
 
       Systems Thinking (Berpikir Sistemik)
a.  Menunjukkan pola dan hubungan antara sistem sosioekonomi dan ekosistem. Hubungan kesehatan lingkungan dan keseimbangan ekosistem. Memang tidak lepas dari pengaruh Sosio ekonomi, karena pada dasarnya permasalahan polusi lingkungan yang ada saat ini, juga akibat dari kondisi social masyarakat yang belum terlalu sadar tentang bahaya pencemaran lingkungan.
Maka dari itu, perlu adanya pendekatan secara persuasive dari pemerintah, tentang dampak polusi, yang sebagian besar disumbangkan oleh kendaraan bermotor. Selain itu pemerintah juga harus bekerjasama dengan pihak swasta, untuk memperbaiki sarana transportasi umum, sehingga masyarakat bias berpindah ke transportasi umum, sehingga penggunaan kendaraan bermotor akan akan semakin berkurang. Juga harus ada peraturan yang ketat, untuk mengatur tentang kepemilikan kendaraan bermotor, supaya tidak semua orang dapat membeli kendaraan bermotor dengan mudah.
b. Memeriksa batasan dan dinamika suatu permasalahan dari beberapa perspektif dan menggunakan ukuran yang berbeda-beda. Dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan langsung dengan masyarakat, haruslah dilakukan secara menyeluruh dan jangan hanya focus pada satu masalah saja, namun harus juga mempertinmbangkan aspek lainnya, sehingga ketika masalah utama dapat diselesaikan, tidak menimbulkan masalah lainnya.

Transdisciplinary Research (Riset / Penelitian Lintas Disiplin)
       Mengintegrasikan metodologi, teori, dan konsep dari berbagai disiplin ilmu dengan perspektif non-akademis. Perlunya dilakukan penelitian tentang alternative solusi untuk mengurangi polusi udara dan potensi bahaya yang diakibatkan. Dalam penelitian nanti, juga harus melibatkan dari berbagai disiplin ilmu, sehingga masalah bisa diselesaikan secara menyeluruh. Selain itu pemangku kebijakan juga harus terjun langsung ke lapangan, untuk dapat mengetahui realita yang sebenarnya.

Participation (Partisipasi)
         Memimpin inovasi, kerjasama (kooperasi), dan kolaborasi berbasis masyarakat local. Untuk dapat terlaksananya program, haruslah melibatkan peran serta masyarakat secara aktif, baik masyarakat local, LSM, dll. Sehingga nantinya program yang dicanangkan, bisa berjalan berkelanjutan dan yang terpenting, juga atas dasar kesadaran masyarakat.

Sustainability (Keberlanjutan)
      Integrasi keberlanjutan/kelestarian sosial dan ekologis yang mendukung bidang ecohealth. Program yang dijalankan haruslah berkelanjutan dan terus menerus, sehingga akan terjadi perubahan dan pencapaian yang maksimal. Selain itu, program yang ada juga harus dapat mendukung dalam bidang ecohealt, utamanya dalam mengatasi permasalan polusi udara di kota Yogyakarta. Sperti, pembangunan taman hijau di tengah kota, melakukan aksi penanaman pohon, pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor dalam satu keluarga, program hari tanpa kendaraan bermotor, dll.

Gender and Social Equity (Kesetaraan Gender dan Sosial)
a. Penelitian kesehatan tidak boleh mengabaikan perbedaan tingkat kesehatan pada tiap anggota masyarakat dari kelompok sosial, ekonomi, umur, atau gender yang berbeda. Karena setiap lapisan masyarakat, memiliki tingkat social, ekonomi dan umur yang berbeda-beda, yang secara otomatis juga dapat mempengaruhi kondisi kesehatannya.
b. Perbedaan ini tampak pada hubungan mereka dengan ekosistem, paparan mereka pada status, kesejahteraan, dan risiko kesehatan yang berbeda. 
Knowledge-to-Action (Pengetahuan-ke-Tindakan)
Pendekatan dalam proses implementasi dan penyelesaian masalah,berdasarkan pada ilmu.  


 DAFTAR PUSTAKA

 Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Zat – zat Pencemar Udara. Jakarta.

 Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 1999

 Azwar, Azrul 1983.PENGANTAR ILMU KESEHATAN LINGKUNGAN, Penerbit Mutiara, Jakarta

 http:// http://www.walhi.or.id/ kampanye/cemar/udara/penc_udara_info_100914/

WHO Regional Office for Europe. Air quality guidelines for Europe, 2nd ed. Copenhagen, 2005   (WHO Regional Publications, European Series).

UU Kesehatan 2006.UNDANG UNDANG KESEHATAN RI.

Zaini, Jamal. 2008. Dampak Polusi Udara Terhadap Kesehatan. Residen, Departemen Pulmonologi & Ilmu Kedokteran Respirasi. Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Jakarta. (Artikel Inovasi Online Edisi Vol.10/XX/Maret 2008