Thursday, April 13, 2017

IMPLEMENTASI ELECTRONIC MEDICAL RECORD (EMR) DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN

Artikel ini, pernah di Publikasikan pada 19 Oktober 2016:  https://stikeswch-malang.ac.id/implementasi-electronic-medical-record-emr-di-sarana-pelayanan-kesehatan/



*Oleh: Fahmi Hakam, S.KM., MPH.


 “Electronic Medical Record (EMR): an electronic sistem automate paper-base medical record. Electronic Medical Record  (EMR) atau sering dikenal Rekam medis elektronik, merupakan catatan medis pasien dalam  format  elektronik tentang informasi kesehatan seseorang yang dituliskan oleh satu atau lebih petugas kesehatan secara terpadu. Rekam medis elektronik bisa diakses  dengan komputer atau sistem elektronik dari suatu jaringan, dengan tujuan  utama menyediakan atau meningkatkan perawatan serta pelayanan kesehatan yang efesien  dan terpadu (Heinzer, M. 2010).
Pada dasarnya Electronic Medical Record, merupakan sistem informasi yang memiliki framework lebih luas dan harus memenuhi fungsi dan kriteria sebagai berikut:
1.        Mengintegrasikan data dari berbagai sumber (Integrated data from multiple source)
2.        Mengumpulkan data pada titik pelayanan (Capture data at the point of care)
3.      Mendukung pemberi pelayanan dalam pengambilan keputusan (Support caregiver decision making).
Implementasi EMR tidak dapat terjadi dengan tiba-tiba tetapi membutuhkan waktu yang cukup lama, selain memerlukan waktu saat pengembangan, juga membutuhkan waktu dalam penyesuaian implementasi sistem terhadap user. EMR sudah digunakan di berbagai rumah sakit di dunia sebagai pengganti atau pelengkap rekam medis konvensional (paper-based).
Sejak berkembangnya e-Health di Indonesia, EMR menjadi pusat informasi medis dalam sistem informasi rumah sakit. EMR sudah mulai digunakan di beberapa rumah sakit di Indonesia, namun sebagian tenaga kesehatan dan pengelola sarana pelayanan kesehatan masih ragu untuk menggunakannya, karena belum ada peraturan perundangan yang secara khusus mengatur penggunaannya. Namun sejak dikeluarkannya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 11 Tahun 2008, telah memberikan jawaban atas keraguan yang ada. UU ITE telah memberikan peluang untuk implemetasi EMR.
Isu utama yang harus di atasi dalam implementasi EMR, yaitu: (1) Kebutuhan terhadap standar data di bidang terminologi klinik, (2) Aspek privacy, kerahasiaan dan keamanan data, (3) Pelaksanaan entri data oleh dokter dan tenaga medis lainnya, (4) Kesulitan integrasi sistem rekam medis dengan sumber informasi lain dalam pelayanan kesehatan (Berg, 2004).

Komponen EMR
1.        Pemasukan data (data entry), meliputi: pengambilan data (data capture), input data, pencegahan error, data entry oleh dokter.
2.        Tampilan data (data display), meliputi: flowsheet data pasien, Ringkasan dan abstrak, turnaround documents, tampilan dinamik.
3.    Sistem kueri (tanya; query) dan surveilans, meliputi pelayanan klinik, penelitian klinik, studi retrospektif dan administrasi.




Keuntungan Implementasi EMR
Manfaat teknologi informasi dalam rekam medis elektronik, selain untuk efisiensi pencatatan dan pengolahan data, serta menyediakan informasi yang lebih akurat dan terpercaya, yaitu memiliki tujuan untuk mengurangi medical error dan meningkatkan keamanan pasien (patient safety). Dengan adanya sistem aplikasi manajemen rekam medis, maka medical error dalam pengambilan keputusan oleh tenaga kesehatan dapat dikurangi, karena setiap pengambilan keputusan akan berdasarkan data rekam medis pasien yang telah ada dan sudah terintegrasi dengan unit pelayanan lainnya (Moody, L.E, et.al. 2004).

Strategi Implementasi
     Salah satu aspek yang paling sulit dalam menerapkan EMR adalah pada tahapan implementasi. Ada beberapa alternatif implementasi yaitu:
1.     Implementasi seluruh fungsi di semua unit (instalasi) pada saat yang sama secara menyeluruh di rumah sakit.
2.   Implementasi seluruh fungsi pada satu unit (instalasi). Jika di lokasi tersebut sudah stabil, kemudian dilanjutkan ke seluruh lokasi lain pada saat yang sama.
3.    Implementasi fungsi-fungsi terbatas pada seluruh unit (instalasi), hanya modul untuk pelayanan tertentu saja yang diaktifkan. Jika fungsi ini sudah menjadi bagian dari kegiatan klinik secara rutin, kemudian menerapkan lebih banyak fungsi lagi.
4.     Kombinasi dari pendekatan-pendekatan di atas, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di rumah sakit.


DAFTAR RUJUKAN
1.   Amatayakul Margret K., Electronic Health Records: A Practical Guide for Professionals and Organizations, American Health Information Management Assosiation (AHIMA), Chicago Illinois, 2004
2.        Berg Marc, Health Information Management Integrating Information Technology in Health Care Work, Routledge, New York, 2004
3.    Deborah Kohn, When the Writ Hits the Fan: The Importance of Managing Electronic Health Records (EHR), Journal AHIMA, September 2004 – 75/8
4.     Heinzer, M. 2010. Essential Elements of  Nursing Notes and the Transition to Electronic Health Records. JHIM-FALL, Vol 24, No.4: 53-59
5.      Hendry. 2008. The Challenge of Developing an Electronic Health Record for Use by Mobile Community Based Health Practitioners. New Zealand: Christhurch.
6.       Moody, L.E, et.al. 2004. Electronic health records documentation in nursing: Nurses,  perception, attitues, and preferences. Journal Computer, Informatics, Nursing. Vol 22, No.6, 337-344, Lippincott Williams & Wilkins, Inc.
7.        Sabarguna, Boys. 2005. Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit. Bandung: Amanah.
8.        Shortliffe, H. Edward. Medikal informatics : computer applications in helath care. Springer