Wednesday, July 12, 2017

Kompetensi dan Perkembangan Manajemen Informasi Kesehatan (MIK)

*Oleh : Fahmi Hakam


     Manajemen Informasi Kesehatan (MIK), adalah pengelolahan data yang memfokuskan kegiatannya pada pelayanan kesehatan dan sumber informasi pelayanan kesehatan dengan mengartikan sifat alami data, struktur dan menerjemahkannya ke berbagai bentuk informasi, berdasarkan kebutuhan dari pengguna informasi, untuk kepentingan kebijakan pelayanan kesehatan, baik perorangan maupun masyarakat. Dalam hal ini penanggung jawab manajemen informasi kesehatan, berkewajiban untuk mengumpulkan, mengintegrasikan dan menganalisis data pelayanan kesehatan primer dan sekunder, mendesiminasi informasi, menata sumber informasi bagi kepentingan penelitian, pendidikan, perencanaan dan evaluasi pelayanan kesehatan secara komprehensif dan terintegrasi.
    Manajemen informasi kesehatan (MIK) adalah upaya pemeliharaan dan perawatan data rekam kesehatan, baik dengan cara konvensional (paper-based), maupun dengan berbasis elektronik di setiap fasilitas pelayanan kesehatan. Manajemen informasi kesehatan, juga merupakan studi tentang prinsip dan praktek yang melibatkan pengorganisasian dan pemeliharaan informasi medis secara tradisional maupun digital, untuk menjamin pemberian pelayanan yang berkualitas kepada pasien. Pada implementasinya bidang ini memberikan kontribusi yang besar terhadap sistem pelayanan kesehatan dan kepada pasien.
Kurangnya informasi dan komunikasi sering menjadikan keterbatasan dari mutu pelayanan kesehatan. Petugas kesehatan dan pasien membutuhkan informasi tentang kondisi kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, tentang bagaimana mereka dapat memodifikasi pola hidupnya sebagai suatu akibat dari suatu kondisi, tentang pengobatan yang dipilih dengan berbagai kekurangan dan kelebihannya, dan juga tentang pelayanan yang tersedia. Informasi yang baik, adekuat dan berguna dapat sangat penting dalam menolong seseorang dalam kondisi tertentu. Informasi yang komperenhesif sebelum melakukan intervensi klinis dapat memperbaki outcome pelayanan kesehatan.
Health Information Management (HIM) atau Manajemen Informasi Kesehatan (MIK)  adalah salah satu disiplin ilmu yang menggabungkan antara paradigma kesehtan, informasi (Teknologi Informasi) dan Manajemen. Beberapa ahli juga berpendapat bahwa MIK dan Informatika Kesehatan, memiliki beberapa kesamaan, terutama dalam pemanfaatan teknologi informasi di bidang kesehatan.  
   Pada pelaksanaannya profesional manajemen informasi kesehatan, bertugas merencanakan sistem informasi, mengembangkan kebijakan data kesehatan dan mengidentifikasi kebutuhan informasi saat ini dan masa mendatang. Selain itu, mereka dapat menerapkan ilmu informatika untuk pengumpulan, penyimpanan, penggunaan dan release informasi, sesuai dengan kepentingan pengguna informasi, etika profesi dan peningkatan layanan kesehatan. Mereka bekerja dengan data klinis, data epidemiologi, data demografik, data finansial, data referensi dan data pelayanan kesehatan lainnya.

Kompetensi Manajemen Informasi Kesehatan (MIK)
§  Statistik/ Biostatistik
§  Analisis Data
§  Indikator Kualitas Pelayanan dan Klinis
§  Sistem Informasi Kesehatan (SIK)
§  Teknologi Informasi
§  Electronic Health Record (EHR)

Peran Profesional Manajemen Informasi Kesehatan
§   Manajer MIK (Health Information Manager), sebagai manajer (kepala unit) MIK dari sistem informasi kesehatan yang terintegrasi, bertanggungjawab untuk memberikan arahan tentang fungsi MIK bagi seluruh cakupan organisasi.
§  Spesialis Data Klinis (SDK), bertanggungjawab terhadap fungsi manajemen data dalam berbagai aplikasi, termasuk kode klinis, keluaran manajemen, penanganan registrasi khusus, dan database untuk keperluan riset.
§   Koordinantor informasi pasien (KIP), bertugas membantu konsumen menangani informasi kesehatan pribadinya, termasuk riwayat kesehatan pribadi dan tentang pelepasan informasi, juga membantu konsumen dalam memahami berbagai pelayanan yang ada di instansi pelayanan kesehatan.
§  Manajer kualitas data (Data quality manager), bertanggungjawab untuk melaksanakan fungsi manajemen data serta aktivitas perbaikan mutu secara berkesinambungan demi keutuhan integritas data organisasi, membuat kamus data, mengembangkan kebijakan, juga memonitor kualitas data dan audit.
§    Manajer keamanan informasi (Security manager), bertanggungjawab dalam mengatur sekuritas informasi secara elektronik dan non-elektronik.
§   Administrator sumber data (data resource administrator), menangani sumber data organisasi  termasuk bertanggungjawab terhadap tempat penyimpanan data dan melakukan manajemen data.
§    Riset dan spesialis penunjang keputusan (research analyst) membantu pimpinan memperoleh informasi dalam pengambilan keputusan dengan menggunakan berbagai perangkat dan basis data

Potensi Lapangan Pekerjaan
§  Rumah Sakit (Rekam Medis, Manajemen Informasi dan Perencanaan SIM-RS)
§  Puskesmas (Rekam Medis, Petugas SIK dan Pelaporan Data)
§  Dinas Kesehatan & Kemenkes (Bagian Data dan Informasi/ Petugas SIK dan Epidemiologi)
§  NGO/ LSM (Data statistik kesehatan dan SIK)
§  Peneliti dan Akademisi
§  Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya

REFERENSI
§  §  Hakam, Fahmi. 2016. Analisis, Perancangan dan Evaluasi Sistem Informasi Kesehatan. Gosyen Publishing. Yogyakarta.
§  Hatta, dkk. 2008. Pedoman Manajemen Informasi Kesehatan Di Sarana Pelayanan Kesehatan. Editor Gemala R. Penerbit Universitas Indonesia. 

No comments:

Post a Comment