Saturday, December 23, 2017

STANDART NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS) EDISI 1

*Oleh : Fahmi Hakam, S.KM., MPH.

Akreditasi Rumah Sakit di Indonesia dilaksanakan untuk menilai tingkat kualitas pelayanan dan kepatuhan rumah sakit terhadap standart akreditasi. Akreditasi rumah sakit sudah mulai dilaksanakan sejak lama dan selama ini menggunakan standart akreditasi berdasarkan tahun berapa standart tersebut mulai dipergunakan untuk penilaian, sehingga selama ini belum pernah ada Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit yang baku di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut maka standart akreditasi untuk rumah sakit yang mulai diberlakukan pada Januari 2018 ini, diberi nama Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 dan disingkat menjadi SNARS Edisi 1.
Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1, merupakan standart akreditasi baru yang bersifat nasional dan diberlakukan secara nasional di Indonesia. Disebut dengan edisi 1, karena di Indonesia baru pertama kali ditetapkan standart nasional untuk akreditasi rumah sakit. Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1 (SNARS edisi 1) ini akan efektif dipergunakan / berlaku 1 Januari 2018.
Untuk rumah sakit yang akan habis masa berlaku sertifikat akreditasinya dan baru pertama akreditasi pada tahun 2018, maka akan menggunakan SNARS edisi 1 dan tidak lagi menggunakan standart akreditasi versi 2012. Standart Akreditasi versi 2012 akan berlaku sampai dengan 31 Desember 2017. Standart ini dipublikasikan 5 (lima) bulan sebelum tanggal berlaku, sehingga memberikan waktu bagi rumah  sakit untuk mempelajari  dan mempersiapkan pelaksanaan SNARS Edisi 1.
Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 ini, disusun dengan menggunakan acuan-acuan dan pertimbangan sebagai berikut:
  1. Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1
  2. Peraturan dan perundang-undangan, termasuk pedoman dan panduan di tingkat  Nasional,  baik dari  pemerintah  maupun profesi  yang  wajib dipatuhi  dan dilaksanakan oleh  RS di Indonesia
  3. Standart akreditasi JCI edisi 4 dan edisi 5
  4. Standart akreditasi rumah sakit KARS versi 2012
  5. Hasil kajian hasil survei dari standart dan elemen yang sulit dipenuhi oleh rumah sakit di Indonesia

Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit edisi 1, berisi 16 BAB. Dalam SNARS Edisi 1, dijelaskan bagaimana proses penyusunan, penambahan BAB penting pada SNARS Edisi 1 ini, referensi dari setiap BAB dan juga glosarium istilah-istilah penting, termasuk juga kebijakan pelaksanaan akreditasi rumah sakit. Berikut merupakan pengelompokan Standart Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1 (SNARS Edisi 1) :

SASARAN KESELAMATAN PASIEN
SASARAN 1  Mengidentifikasi pasien dengan benar
SASARAN 2  Meningkatkan komunikasi yang efektif
SASARAN 3  Meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai (High Alret Medications)
SASARAN 4  Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar
SASARAN 5  Mengurangi risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan
SASARAN 6  Mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh

STANDART PELAYANAN BERFOKUS PADA PASIEN
BAB I             : Akses ke Rumah Sakit dan Kontuinitas Pelayanan (ARK)
BAB II            : Hak Pasien dan Keluarga (HPK)
BAB III           : Asesmen Pasien (AP)
BAB IV           : Pelayanan dan Asuhan Pasien (PAP)
BAB V            : Pelayanan Anasthesi dan Bedah (PAB)
BAB VI           : Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
BAB VII          : Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE)

STANDART MANAJEMEN RUMAH SAKIT
BAB I              : Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP)
BAB II             : Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI)
BAB III            : Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
BAB IV            : Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK)
BAB V             : Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
BAB VI            : Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)

PROGRAM NASIONAL
SASARAN 1    Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi Dan Peningkatan Kesehatan Ibu Dan Bayi 
SASARAN 2    Penurunan Angka Kesakitan HIV/AIDS 
SASARAN 3    Penurunan Angka Kesakitan Tuberkulosis 
SASARAN 4    Pengendalian Resistensi Antimikroba 
SASARAN 5    Pelayanan Geriatri

INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN DI RUMAH SAKIT (IPKP) 
Setiap elamen penilaian dilengkapi dengan (R) atau (D) atau (W) atau (O) atau (S) atau kombinasinya, yang berarti sebagai berikut :
§  (R) = Regulasi yaitu dokumen pengaturan yang disusun oleh rumah sakit yang dapat berupa kebijakan, prosedur (SPO), pedoman, panduan, peratiran direktur, keputusan direktur dan atau program
§  (D) = Dokumen yaitu bukti proses kegiatan atau pelayanan yang dapat berbentuk berkas rekam medis, laporan dan atau notulen rapat dan atau hasil audit dan atau ijazah dan bukti dokumen pelaksanaan kegiatan lainnya.
§  (O) = Observasi, yaitu bukti kegiatan yang didapatkan berdasarkan hasil penglihatan/ observasi yang dilakukan oleh surveior
§  (S) = Simulasi, peragaan kegiatan yang dilakukan oleh staf rumah sakit yang diminta oleh surveior
§  (W) = Wawancara, yaitu kegiatan tanya jawab yang dilakukan surveior yang ditujukan kepada pemilik/representasi pemilik, direktur rumah sakit, pimpinan rumah sakit, profesional pemberi asihan (PPA), staf klinis, staf non klinis, pasien, keluarga, tenaga kontrak dan lain- lain



Beberapa Perubahan Nama BAB dalam SNARS Edisi I :
  • Akses Pelayanan dan Kontuinitas (APK) berubah nama menjadi Akses ke Rumah Sakit (ARK)
  • Pelayanan Pasien (PP) berubah nama menjadi Pelayanan Asuhan Pasien (PAP)
  • Manajemen Penggunaan Obat (MPO) berubah nama menjadi Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat (PKPO)
  • Pendidikan Pasien dan Keluarga (PPK) berubah nama menjadi Manajemen Komunikasi dan Edukasi (MKE), dimana beberapa standar dari Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) standar versi 2012 yang terkait dengan komunikasi dijadikan satu di Manajemen Komunikasi dan Edukasi
  • Tata Kelola, Kepemimpinan dan Pengarahan (TKP) berubah nama menjadi Tata Kelola Rumah Sakit (TKRS)
  • Kualifikasi dan Pendidikan Staf (KPS) berubah nama menjadi Kompetensi dan Kewenangan Staf (KKS)
  • Manajemen Komunikasi dan Informasi (MKI) berubah nama menjadi Manajemen Informasi dan Rekam Medis (MIRM)
  • Sasaran Milenium Development Goals (MDG's) berubah nama menjadi Program Nasional
Penambahan Standart pada SNARS Edisi I :
  • Pengendalian Resistensi Antimikroba (PRA)
  • Integrasi Pendidikan Kesehatan dalam Pelayanan Rumah Sakit (IPKP)
  • Penyelenggaraan Pelayanan Geriatri


REFERENSI
  • KARS. 2017. Buku Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit Edisi 1. Jakarta
  • Sumber Lainnya


No comments:

Post a Comment